Jakarta (ANTARA) - Aturan Bank Indonesia bagi perbankan untuk mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bisa efektif mendorong turunnya SBDK perbankan yang dinilai cukup tinggi, kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti.

"Saya rasa bisa efektif asalkan BI juga monitoringnya tidak cuma sekedarnya aja," kata Destry usai menjadi moderator acara Media Briefing CFO Forum 2013 di Jakarta, Senin.

Menurut Destry, dengan adanya aturan BI tersebut, mau tidak mau antar bank juga ada semacam satu komitmen untuk menurunkan SBDK.

"Sebenarnya dengan ada SBDK itu juga mendorong penurunan kredit, cuma memang harus bertahap," ujar Destry.

Destry mengatakan, tiap penurunan satu persen SBDK, akan memiliki sensitivitas bagi bank itu sendiri.

"Untuk sehat kita tidak bisa langsung, misalnya landing rate dari 12 persen langsung ke 10 persen, itu kan buat bank juga berat," katanya.

Selain itu, dengan semakin terbukanya informasi mengenai SBDK, para nasabah juga bisa melihat dan memilih SBDK yang tepat bagi mereka.

Destry juga berharap, ke depannya tidak hanya SBDK yang wajib diumumkan, namun juga realisasi kredit final yang disalurkan kepada nasabah.

"Ke depannya juga bukan hanya SBDK yang diumumkan, tapi berapa realisasi kredit yang akhirnya itu terjadi dan itu juga dimonitor nantinya," kata Destry.(fr)



View the original article here