TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bagi kendaraan pribadi bisa mencapai Rp 9.000 per liter. "Itu opsinya dari Rp 4.500 sampai Rp 9.500 per liter," ujar Susilo saat ditemui di kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada Senin, 15 April 2013. 

Kendati demikian, Susilo menegaskan bahwa opsi tersebut belum diputuskan oleh pemerintah. "Intinya, itu opsi untuk pengurangan subsidi bagi kendaraan pribadi. Jadi berapa (keputusannya) belum ada kebijakan yang diambil," ujar Susilo. 

Adapun, rentang opsi untuk kenaikan harga BBM bagi kendaraan pribadi tersebut merupakan bahan untuk sosialisasi bagi para pemimpin daerah se-Indonesia yang bakal digelar besok pagi di Kementerian Dalam Negeri. "Begini ya, apapun keputusan pemerintah, tentu perlu koordinasi dengan para gubernur dan bupati dulu agar berjalan dengan lancar," ujarnya. 

Pekan lalu, rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi di Jakarta kemarin menetapkan opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi bagi mobil pribadi. Sementara itu, Menteri Energi Jero Wacik menegaskan tidak akan ada kenaikan harga BBM bagi kendaraan umum dan sepeda motor. Harga yang dibebankan untuk kelompok ini tetap Rp 4.500 per liter. 

Berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian BBM adalah Rp 9.500 per liter. Sedangkan harga yang dibayar oleh konsumen hanya Rp 4.500 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 5.000 per liter. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, subsidi BBM dianggarkan Rp 193,8 triliun.

AYU PRIMA SANDI

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:

Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita

@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno

Majalah Tempo Hilang dari Peredaran

Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri



View the original article here