Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Pemerintah akan mengejar penerimaan pajak tahun ini dengan mengatasi praktik transfer "pricing" yang selama ini telah mengganggu pendapatan negara.

"Ada area yang memang harus diperbaiki, antara lain, terkait dengan transfer `pricing`," ujarnya di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan bahwa praktik transfer pricing telah membuat penerimaan pajak menjadi tidak optimal, dan hal ini telah terjadi sejak lama di Indonesia serta memengaruhi penerimaan negara.

"Kalau ini nanti bisa diatasi, akan membuat penerimaan kita lebih menunjukkan kondisi yang wajar," katanya.

Hingga saat ini, tindakan transfer pricing telah membawa kerugian bagi negara karena mengakibatkan pengalihan atas penghasilan kena pajak dari suatu perusahaan ke negara-negara yang tarif pajaknya rendah.

Kementerian Keuangan menduga banyak perusahaan pertambangan dan perkebunan di Indonesia, yang memiliki kerja sama dengan perusahaan sejenis di luar negeri, melakukan upaya transfer pricing.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa penanganan kasus transfer pricing membutuhkan kerja sama dengan negara lain karena menyangkut yurisdiksi dan kewenangan induk perusahaan asing.

"Mereka bukan menghindari pajak, tetapi pajaknya menjadi hak orang lain, dan pindah ke negara lain," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Ditjen Pajak baru melakukan "mutual agreement procedure" dengan aparat pajak Jepang untuk mengatasi masalah transfer pricing yang dilakukan perusahaan asal negara tersebut.

"Jepang ternyata bikin `mutual agreement procedure` dengan 100 negara, kita belum sebanyak itu. Mereka jauh lebih canggih dari kita, jadi kita harus belajar," kata Fuad.

Menurut Fuad, salah satu negara yang menjadi tujuan pengalihan pajak bagi perusahaan multinasional adalah Singapura karena negara itu memiliki tarif pajak penghasilan badan yang relatif rendah.

"Ini memang praktik internasional, selalu ada cara-cara mereka untuk mengurangi pajak. Akan tetapi, ini akan ditangani," ujarnya.(ar)



View the original article here