Mirza belum mau menyebut investor-investor yang dimaksud. "Lihat 15 Mei, itu batas akhir penyerahan dokumen," katanya.
Ia menegaskan, LPS bukan hanya mencari investor yang memiliki uang tapi memiliki tata kelola lembaga yang baik. "Prudent atau tidak," katanya. Untuk mengetahui hal ini, investor tersebut akan melewati proses uji kepatutan dan kelayakan.
Dalam upayanya mempromosikan Bank Mutiara, Mirza mengaku sudah melakukan roadshow ke sejumlah negara seperti Australia, Hongkong, Cina, dan Uni Emirat Arab. Ditanya soal peluang Bank Mutiara diakuisisi Bank BUMN domestik, Mirza kembali menjawab, "Lihat di Bulan Mei," katanya.
Tahun ini adalah ketiga kalinya Bank Mutiara ditawarkan kepada publik. Harga jual Bank Mutiara dibanderol minimal Rp 6,7 triliun. Nominal ini seharga penyelamatan Bank tersebut. Dua tahun berturut-turut - 2011 dan 2012 - Bank Mutiara gagal terjual. Penyebab kegagalan tahun 2011 karena investor tak mau membuka siapa ultimate shareholder-nya, sedangkan kegagalan 2012 karena investor tak memiliki pendanaan yang cukup.
Sesuai Undang-Undang LPS, jika Bank Mutiara tak juga laku terjual tahun ini, LPS diizinkan melepas bekas Bank Century tersebut dengan harga terbaik tahun depan atau tahun ke-enam paska penyelamatan.
MARTHA THERTINA
Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Daftar Kecelakaan Pesawat di Ujung Landasan
Pertamina Tambah Pompa Bensin Non-Subsidi
KNKT Amerika Ikut Selidiki Kecelakaan Lion Air
0 Komentar